Kenali Berbagai Macam Jenis Visa Beserta Fungsinya
KETIKA kamu akan pergi ke luar negeri, salah satu dokumen penting yang kamu harus siapkan adalah Visa. Karena, jika kamu tak mempunyai visa, sudah pasti kamu akan ditolak saat immasuk ke satu negara.
Namun, sebelum mengurus visa, sebaiknya kamu simak dulu beberapa jenis-jenis dan fungsi visa tersebut. Karena tak sedikit orang yang salah menggunakan visa ketika jalan-jalan ke luar negeri. Agar hal itu tak terjadi padamu, yuk kenali berbagai jenis visa dan fungsinya seperti yang dilansir dari laman airpaz.
Visa yang pertama yaitu Visa Belajar. Visa yang satu ini biasanya digunakan oleh para siswa dan mahasiswa yang akan belajar ke luar negeri. Masa berlaku visa ini yaitu selama masa pendidikan berjalan, termasuk disaat masa libur sekolah.
Lalu yang kedua ialah Visa Pertukaran Pelajar. Masa berlakunya yaitu selama pertukaran pelajar berlangsung hingga usai.
Ketiga yaitu Visa Kunjungan Keluarga, Visa ini bisa digunakan saat kamu akan mengunjungi kerabat maupun keluarga di luar negeri. Masa berlaku visa ini, 90 hari.
Keempat yakni Visa Kerja, sesuai dengan namanya digunakan untuk orang-orang yang bekerja di perusahaan luar negeri. Untuk jangka waktu visa ini terbilang cukup lama hingga mencapai bertahun-tahun. Bahkan visa ini disebut sebagai izin tinggal semi permanen.
Kemudian Visa Bisnis, jika kamu ingin membuka usaha di luar negeri, tentu kamu tak akan tinggal sebentar disana. Maka dari itu kamu membutuhkan visa bisnis sebagai sebagai dokumen identitas pribadi. Visa ini masa berlakunya selama kamu menjalan bisnis, atau bisa juga jika kamu memperpanjangnya untuk mendapat izin tinggal permanen.
Selanjutnya yang keenam ialah Visa Turis, visa yang satu ini biasa disebut juga visa wisata. Visa yang digunakan jika kamu ingin pergi ke luar negeri untuk liburan.
Lalu yang ketujuh ialah Visa On Arrival. Visa ini bisa kamu buat di negara tujuan atau saat tiba di bandara. Tapi perlu diketahui visa ini berlaku hanya pada negara-negara yang mempunyai hubungan baik, dan tak bisa untuk urusan bisnis.
Kemudian Visa Kunjungan Bisnis yang berbeda dengan visa bisnis. Visa ini hanya untuk orang-orang yang akan mengadakan kerjasama bisnis di luar negara. Kunjungan mereka hanya untuk rapat pekerjaan, atau rapat dengan klien serta seminar. Masa berlaku visanya yaitu selama kamu mengadakan pertemuan tersebut.
Visa Transit dibutuhkan jika kamu akan keluar negeri tapi harus transit lebih dulu di negara lain sebelum ke negara tujuan, maka kamu harus memiliki visa transit.. Selain itu, kamu juga harus mengetahui visa yang kamu punya berlaku di area bandara mana saja, atau untuk seluruh negara dimana kamu transit. Visa ini masa berlakunya hanya 5 hari.
Sesuai namanya Visa Exit digunakan untuk warga negara asing yang harus keluar dari negara tersebut lantaran ditahan atau dipenjara. Visa ini pun berfungsi untuk kamu yang ingin meninggalkan negara sendiri menuju negara baru. Tetapi pada Visa Exit akan dtertulis jika kamu akan dilarang masuk kembali ke negara asal visa dikeluarkan.
Nah bila kamu sudah memahami beberapa jenis dan fungsi dari visa di atas, maka selanjutnya kamu bisa mengajukan permohonnan visa pada lembaga terkait. Hal itu tentunya agar perjalananmu ke luar negeri semakin menyenangkan.
sumber : DPD ITLA Jabar
Bandung Area :
Genta / 081809421526
Office : Jalan Komp. Griya Caraka Blok G No. 24, Bandung
Pool : Jalan Cikutra 201 Komp. Gupuspal, samping GOR C-Tra Arena, Bandung
Jabodetabek Area :
082111533572
Office & Pool : Jalan Limo Raya No. 10, Cinere, Depok
Genta / 081809421526
Office : Jalan Komp. Griya Caraka Blok G No. 24, Bandung
Pool : Jalan Cikutra 201 Komp. Gupuspal, samping GOR C-Tra Arena, Bandung
Jabodetabek Area :
082111533572
Office & Pool : Jalan Limo Raya No. 10, Cinere, Depok
No comments:
Post a Comment